kerja sebagai narkoba dilakukan oleh sopir-sopir truk di kota Curup. Awal bulan kemarin sempat dilarang untuk bekerja terutama di lokasi sekitar Lubuk Ubar oleh pihak Polres Rejang Lebong, bahkan sampai dibuat police line. Sekarang sopir-sopir truk sudah kerja Narkoba kembali (narik koral batu pasir), seperti terlihat pada gambar.